Pengadilan Negeri Batam

Data Pengunjung

IP
38.107.179.211
United States United States :
Browser
Unknown Browser Unknown Browser
Sistem Operasi
Unknown Operating System Unknown Operating System

Waktu hari ini:

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini99
mod_vvisit_counterKemarin159
mod_vvisit_counterMinggu ini99
mod_vvisit_counterMinggu lalu1181
mod_vvisit_counterBulan ini3214
mod_vvisit_counterBulan lalu5002
mod_vvisit_counterSemua295216

Online (20 minutes ago): 11
Your IP: 38.107.179.211
,
Now: 2012-05-20 12:31
Penutupan Rakernas MA 2011 PDF Print E-mail

9/22/2011 11:08:49 AM
HARIFIN A TUMPA TUTUP RAKERNAS MA 2011.

Jakarta-Humas: “Tiada terasa waktu yang menghampiri, 48 tahun saya berkecimpung di lembaga Peradilan. Dari tahun 1963 dengan pangkat D2 jika sekarang setara dengan 2A. Waktu yang panjang tersebut tanpa terasa telah dilalui. Beberapa faktor memiliki andil, di antaranya:

Pertama, Saya sangat menyenangi profesi ini yang penuh dengan tantangan yang memerlukan kecerdasan dan kebijakan

Kedua, Saya bisa menyelesaikan segala tugas dengan baik, saya bernah bertugas di daerah di mana tiada seorang pun yang mau diletakkan di daerah itu.

Ketiga, Saya menemuka teman, atasan, bawahan, serta kolega yang dapat berdiskusi, bermusyawarah, bercengkerama yang saya sayangi dan hormati, karena ilmu dan kebijakan yang mereka punya, saya banyak belajar. “Orang pintar akan belajar dari pengalamannya, orang bijak akan belajar dari pengalaman orang lain

Keempat, Istri dan anak saya mendukung profesi saya sebagai hakim, di mana semua pengorbanan mereka sangat saya hargai.” Papar Harifin di saat memberikan sambutan pada acara penutupan Rakernas 2011 di ruang Krakatau, Mercure, Ancol(22/09/2011)

“Saya sangat mencintai profesi ini, karena tidak mungkin saya berada di sini dan bisa bekerja dengan baik dari staf paling bawah hingga menjadi orang nomor satu di lembaga ini, jika tidak mencintai profesi ini” Tegasnya.

Pada Rakernas terkahir bagi Harifin ini, Beliau berpesan bahwa hakim harus:

Pertama. Integritas moral harus dipegang teguh. Karena jika tidak, hakim akan mudah kena intervensi atau sogok. Tanpa integritas hakim hanya akan menjadi robot yang diarahakan oleh yang berkepentingan. Benteng integritas ini yang akan memutuskan putusan hakim secara adil. Putih bukan hitam. Hitam bukan putih. Yang abu-abu harus diperjelas, hitam atau putih.

Kedua, ilmu harus ditingkatkan. Hukum itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Hukum tidak statis. Untuk itu ilmu harus terus digali dan dikembangkan. Hakim yang muda jangan segan bertanya kepada hakim senior, hakim senior harus mudah memberikan arahan kepada hakim muda. Hakim yang berpengatahuan luas akan bisa menggunakan konstruksi hukum dengan baik. Hakim harus mampu memadukan hukum dan keadilan. Karena hanya dengan idealisme ini, hakim akan menemukan roh. Hakim itu rohnya keadilan, dan roh keadilan adalah hukum itu sendiri.

Ketiga, hakim harus memiliki semangat berubah dan harus siap menerima perubahan. Seperti sistem kamar yang sebentar lagi akan diaplikasikan di seluruh pengadilan di Indonesia.

Mengenai Rakernas 2011, Harifin mengatakan bahwa sistem Paperless menjadikan Rakernas 2011 lebih murah dibandingkan dengan kegiatan serupa yang tidak menggunakan paperless. (Az/Ats)

SUMBER : MAHKAMAH AGUNG RI

http://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?jid=8&bid=2134

 
 
Joomla 1.5 Templates by Joomlashack