
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI BATAM.
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Puji Syukur ke Hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Batam di alamat http://www.pn-batam.go.id. Ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya di lingkungan Peradilan tetapi juga masyarakat umum khususnya para pencari keadilan. Situs Resmi Pengadilan Negeri Batam dalam pembangunannya merupakan implementasi dari SK KMA Nomor:144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan SK KMA Nomor:1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Semoga Situs Pengadilan Negeri Batam ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
KETUA PENGADILAN NEGERI BATAM
HASWANDI, SH. M.Hum
__________________________________________________________________
|
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
PANITERA / SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI BATAM
BAPAK YANWITRA, SH.MH
WAKIL PANITERA PENGADILAN NEGERI BATAM
BAPAK IBNU FAUZI, SH
DAN PISAH SAMBUT PANITERA / SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI BATAM
BAPAK Drs. TOETOENG TRI HARNOKO. HS, SH
5 JANUARI 2012




|
|
|
12/16/2011 2:09:39 PM
KETUA MA : "PUTUSAN HAKIM HARUS MEMBUAT PELAKU JERA"
BATAM – HUMAS, "Di tengah kondisi stabilitas keamanan saat ini, hukum merupakan jawaban untuk penyelesaian perkara. Bukan proses hukum yang berkepanjangan, melainkan proses hukum yang cepat dan berbiaya ringan. Pembangunan gedung - gedung pengadilan merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk lebih dekat dengan hukum." hal ini disampaikan oleh Ketua MA, DR Harifin A Tumpa, SH., MH dalam peresmian 1 Pengadilan Negeri dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara yang dipusatkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang di Batam pada Jumat, 16 Desember 2011.
Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa dari proses hukum tersebut diharapkan akan menghasilkan pelajaran bagi para pelaku dari putusan para hakim. "Putusan hakim harus membuat pelaku jera!" tegasnya. Pengadaan pengadilan di setiap Kabupaten hendaknya diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan. "Jangan diartikan dengan semakin banyaknya Pengadilan justru membuat orang untuk berperkara. Hukum memang harus ditegakkan tapi bukan satu - satunya cara, hukum justru menganjurkan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu" sambungnya kemudian.
|
|
Read more...
|
|
|