|
3/13/2013 1:54:04 PM
KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI BADAN PERADILAN MA DI TAHUN 2012
JAKARTA – HUMAS, Sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada publik, MA menyelenggarakan sidang pleno laporan tahunan pada Rabu, 13 Maret 2013 di Ruang Kusumah Atmadja MA, Jakarta. Sidang pleno ini akan diikuti oleh Para Pimpinan MA, para hakim agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia, Para pejabat eselon I dan II pada MA, dan para undangan dari instansi bidang hukum lainnya.
“Yang membanggakan di tahun 2012 adalah sistem kamar yang berjalan di MA, sistem kamar merupakan sebuah sistem baru yang mulai dilakukan oleh MA sebagai langkah untuk percepatan proses penyelesaian perkara” tegasKetua MA, Dr.HM Hatta Ali, SH., MH seperti dikutip oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr.Ridwan Mansyur. “Sistem kamar ini merupakan terobosan bagi MA, sistem kamar ini untuk menghindari disparitas putusan sehingga dapat menjadi pedoman di kemudian hari apabila ada perkara yang sejenis”.
Memasuki tahun kedua implementasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 makin jelas terlihat bahwa jalan yang dihadapi untuk tinggal landas menuju tercapainya visi Mahkamah Agung masih terus perlu disiapkan. Visi Badan Peradilan untuk Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung melalui empat misi, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan, dan Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan masih perlu terus dipersiapkan.
Pada 2012, bersama dengan 11 Kementerian/Lembaga Negara lain, Mahkamah Agung mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Anugrah ini diberikan kepada Kementerian/lembaga yang dipandang menaruh perhatian pada program dan kegiatan yang dilakukan guna mendukung terwujudnya kesetaraan gender dan terpenuhinya hak anak sesuai Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
|